Demokrasi Digital, Liaarrrrr !!!!!!



DEMOKRASI DIGITAL, LIAR ...!!!

Masifnya perkembangan teknologi informasi mendorong suatu komunitas untuk mengikuti arus perkembangannya, karena jika mereka ketinggalan sedikit saja tentang perkembangan tersebut niscaya mereka akan kalah bersaing. Salah satu buah dari perkembangan teknologi informasi adalah demokrasi digital. Demokrasi digital menjadi era baru bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapatnya dalam mewujudkan amanat demokrasi, salah satunya yaitu kebebasan berpendapat. Bedanya sekarang ini untuk menyampaikan pendapat masyarakat cukup menggunakan ponsel yang katanya pintar. Warganet atau netizen sebutan untuk masyarakat era informasi (information society) ini, mereka tinggal tulis lalu send, tanpa ada batasan ruang dan waktu. Hal ini dipertegas oleh Hacker dan Dijk (2000), mereka mengatakan, bahwa demokrasi digital sebagai sebuah upaya untuk mengimplementasikan konsep demokrasi tanpa terkungkung oleh limitasi waktu, ruang dan kondisi fisik lainnya. Akibat dari tidak terbatasnya demokrasi digital ini melahirkan sebuah keliaran dalam demokrasi. Khususnya media sosial yang kini menjadi media arus utama, tanpa ada aturan yang mengikat, keliaran demokrasi digital itu semakin nyata. Akibatnya wajah baru demokrasi ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Beberapa waktu yang lalu Indonesia disibukkan oleh isu SARA dengan adanya aksi dari salah satu identitas politik yang merasa terganggu oleh salah satu calon kepala daerah yang mana si calon ini dianggap telah melakukan penghinaan terhadap kitab suci-nya. Terlepas dari permasalahan itu, yang menjadi sorotan, betapa sangat berpengaruhnya media sosial sebagai sarana demokrasi digital ini untuk memobilisasi massa agar  turut ikut melakukan aksi. Salah satu fenomena yang membuat heran, walaupun dengan identitas politik yang sama tapi karena perbedaan pilihan politik, salah satu pihak pendukung sampai tidak mau menshalatkan saudaranya sesama muslim yang berbeda pilihan, dia dicap sebagai orang munafik karena memilih pemimpin yang non-muslim. Sampai-sampai disalah satu media sosial banyak sekali postingan dari warganet yang memposting tentang fenomena itu, ada yang menyulut kebencian terhadap orang tersebut ada juga yang empati. Di sini semakin jelas wajah jahat demokrasi digital khususnya media sosial semakin liar....!!!
Fenomena yang juga menjadi perhatian jagat maya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoax. Terungkapnya kasus penyebaran berita hoax oleh POLRI beberapa waktu lalu dengan tersangka kelompok saracen, menambah catatan buruk bagi era demokrasi digital ini. Kebebasan mengakses menggunakan jaringan internet yang dimanfaatkan oleh kelompok saracen untuk membuat berita hoax, demi meraup keuntungan bagi kelompoknya. Isu pemesanan berita hoax oleh elite politik juga sempat mencuat, bahkan diduga kelompok saracen ini diberi suntikan dana oleh elite politik. Walaupun polisi berhasil mengungakap 3 tersangka dari kelompok saracen ini, tugas lain dari polisi harus mengungkap siapa lagi yang menjadi tersangka dalam kasus ini, terutama pemesan konten yang dibuat oleh kelompok saracen. Belum adanya regulasi yang secara detail mengatur penggunaan medsos, membuat para penjahat medsos dengan leluasa meng-upload­ konten fitnah dan ujaran kebencian sesuai pesanan. Sebetulnya polisi dapat melakukan pencegahan atau penindakan dari aktivitas-aktivitas di atas dengan tim cyber yang dimiliki POLRI. Atau bilamana perlu, polisi dapat melibatkan aktor-aktor lain yang berkompeten untuk bersinergi dalam menindak para pelaku penyebar hoax, ujaran fitnah dan kebencian. Dilain hal masyarakat informasi (information society) atau warganet, harus memberikan andil juga dalam penggunaan medsos. Tidak mudah percaya terhadap konten yang diakses melalui gawainya sebagai kabar yang mutlak kebenarannya. Mencari sumber lain untuk memperkuat kabar tersebut benar atau tidak juga harus dilakukan. Menggunakan medsos untuk kepentingan yang produktif seharusnya menjadi pilihan masyarakat. Era demokrasi digital ini juga sebetulnya banyak mendatangkan keuntungan disamping keliaran dari media demokrasi digital yang akhir-akhir ini menghiasi media mainstream maupun media sosial. Banyak kita temui berkembangnya sektor UMKM masyarakat yang terbantu berkat fasilitas yang disediakan oleh medsos. Tren penggunaan instagram dalam kurun waktu 3 tahun kemarin, memudahkan para pelaku usaha untuk memasarkan produknya dengan mudah. Hanya bermodalkan kuota data internet ditambah gawai yang canggih, usaha mereka dapat berkembang dengan cepat.
Menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 sebagai rangkaian tahun politik dan akan berlanjut di tahun 2019 pemilihan legislatif dan presiden. Khususnya di Jawa Barat yang akan menyenggalarankan PILKADA serentak 2018 sebanyak 1 untuk pemilihan tingkat provinsi dan 16 untuk pemilihan tingkat kabupaten/kota. Menjadikan momentum pesta demokrasi tahun 2018 untuk memperbaiki persoalan kebangasaan, khususnya para elite politik yang berkepentingan di Jawa Barat untuk dapat membangun suasana politik yang adem, terlebih isu SARA jangan lagi dijadikan isu untuk menjatuhkan salah satu pihak. Calon kepala daerah yang maju dalam kontestasi pilgub Jabar yang juga menggunakan media sosial sebagai alat meraih dukungan terhadapnya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat khususnya warganet, para calon harus mampu membuat pilgub Jabar 2018 ini berjalan dengan menarik. Adu gagasan yang kreatif dan inovatif dan diwujudkan dengan kerja yang nyata setelah terpilih, dapat mempengaruhi pola interaksi masyarakat dalam berpartisipasi dan menggunakan gawainya dalam berpendapat di medsos menjadi lebih hati-hati dan bijaksana.
Dalam PR edisi Sabtu, 7 Oktober 2017, menurut laporan suatu lembaga pemasaran sosial Singapura pada 2016 Indonesia berada dalam peringkat pertama di Asia Tenggara dalam hal pemakaian internet aktif, 88,1 juta orang. Data Webershandwick menunjukka, di Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Data terbaru (2017) Kemenkominfo menunjukkan, dari 258.316.051 juta penduduk Indonesia, sebanyak 102,8 juta menggunakan internet (laki-laki 52,5% dan perempuan 47,5%), 95% merupakan pengguna medsos. Kini dengan adanya Gerakan Nasional Literasi #Siberkreasi yang digagas oleh Dedy Permadi selaku Ketua Umum, diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menyadarkan masyarakat pengguna media digital untuk melek medsos, khususnya bagi generasi milenial (yang lahir pada 1980-200) yang menggunakan internet setiap hari. Fenomena cyber bullying yang menyasar anak-anak sekolahan perlu menjadi perhatian bersama, terutama oleh orangtua. Kebiasaan anak-anak menggunakan gadget untuk mengakses medsos tanpa pengawasan yang ketat, dapat menjadi blunder bagi orangtua dan sekolah, ujaran-ujaran kebencian terhadap sesama teman dengan mudahnya dituangkan oleh anak-anak melalui medsos. Bahkan yang lebih buruk bisa jadi anak mengucapkan kata-kata yang tidak santun kepada gurunya sendiri maupun orangtua. Orangtua harus tegas untuk tidak memanjakan anak-anaknya dalam menggunakan gadget misalkan dalam sehari hanya diperbolehkan untuk menggunakan gadget selama 1 jam atau jika ada tugas dari sekolah harus dibereskan dahulu baru diperbolehkan untuk main gadget. Dalam penggunaan gadgetnya pun harus didampingi agar konten yang diakses oleh anak-anak itu bermanfaat untuknya. Dilain hal, pihak sekolah harus memberlakukan kepada siswa/i-nya untuk tidak membawa gadget ke sekolah. Langkah ini agar siswa/i fokus kepada pelajaran yang akan ditempuh di kelas.
Last, demokrasi digital dengan segala macam kelebihan dan kekurangannya, telah merangkai interaksi antara publik, partai politik, pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat lokal dan jaringan sosial (Fayakhun Andriadi:148). Dinamika politik Indonesia, khususnya dalam hal pemilihan kepala daerah, tren demokrasi digital ini jangan sampai menjadi seperti binatang liar. Keliaran dari demokrasi digital ini harus diselesaikan bersama-sama oleh para stakeholder. Jangan sampai wajah liar ini tetap menempel pada demokrasi digital. Diperlukan rasa saling menghargai dan menghormati serta mampu mengendalikan emosi untuk tidak menyebarkan kabar fitnah maupun ujaran kebencian, terutama bagi warganet yang menggunakan media sosialnya untuk berkomentar dalam pesta demokrasi ini secara bijaksana. Budaya ini harus kembali dibangun oleh seluruh elemen masyarakat, sehingga ciri masyarakat yang berkepribadian dalam budaya kembali menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dilain hal perlu juga untuk meningkatkan literasi digital, jangan sampai masyarakat informasi (information society) ini menjadi buta digital atau buta medsos.

Sumber : Demokrasi Di Tangan Netizen "tantangan dan prospek demokrasi digital"

Komentar