Demokrasi Digital, Liaarrrrr !!!!!!
DEMOKRASI DIGITAL, LIAR ...!!!
Masifnya perkembangan teknologi
informasi mendorong suatu komunitas untuk mengikuti arus perkembangannya,
karena jika mereka ketinggalan sedikit saja tentang perkembangan tersebut
niscaya mereka akan kalah bersaing. Salah satu buah dari perkembangan teknologi
informasi adalah demokrasi digital. Demokrasi digital menjadi era baru bagi
masyarakat untuk mengemukakan pendapatnya dalam mewujudkan amanat demokrasi,
salah satunya yaitu kebebasan berpendapat. Bedanya sekarang ini untuk
menyampaikan pendapat masyarakat cukup menggunakan ponsel yang katanya pintar.
Warganet atau netizen sebutan untuk masyarakat era informasi (information society) ini, mereka
tinggal tulis lalu send, tanpa ada
batasan ruang dan waktu. Hal ini dipertegas oleh Hacker dan Dijk (2000), mereka
mengatakan, bahwa demokrasi digital sebagai sebuah upaya untuk
mengimplementasikan konsep demokrasi tanpa terkungkung oleh limitasi waktu,
ruang dan kondisi fisik lainnya. Akibat dari tidak terbatasnya demokrasi
digital ini melahirkan sebuah keliaran dalam demokrasi. Khususnya media sosial
yang kini menjadi media arus utama, tanpa ada aturan yang mengikat, keliaran
demokrasi digital itu semakin nyata. Akibatnya wajah baru demokrasi ini dapat
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Beberapa waktu yang lalu Indonesia
disibukkan oleh isu SARA dengan adanya aksi dari salah satu identitas politik
yang merasa terganggu oleh salah satu calon kepala daerah yang mana si calon
ini dianggap telah melakukan penghinaan terhadap kitab suci-nya. Terlepas dari
permasalahan itu, yang menjadi sorotan, betapa sangat berpengaruhnya media
sosial sebagai sarana demokrasi digital ini untuk memobilisasi massa agar turut ikut melakukan aksi. Salah satu fenomena
yang membuat heran, walaupun dengan identitas politik yang sama tapi karena
perbedaan pilihan politik, salah satu pihak pendukung sampai tidak mau
menshalatkan saudaranya sesama muslim yang berbeda pilihan, dia dicap sebagai
orang munafik karena memilih pemimpin yang non-muslim. Sampai-sampai disalah
satu media sosial banyak sekali postingan dari warganet yang memposting tentang
fenomena itu, ada yang menyulut kebencian terhadap orang tersebut ada juga yang
empati. Di sini semakin jelas wajah jahat demokrasi digital khususnya media
sosial semakin liar....!!!
Fenomena yang juga menjadi perhatian
jagat maya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoax. Terungkapnya
kasus penyebaran berita hoax oleh POLRI beberapa waktu lalu dengan tersangka
kelompok saracen, menambah catatan buruk bagi era demokrasi digital ini.
Kebebasan mengakses menggunakan jaringan internet yang dimanfaatkan oleh
kelompok saracen untuk membuat berita hoax, demi meraup keuntungan bagi
kelompoknya. Isu pemesanan berita hoax oleh elite politik juga sempat mencuat,
bahkan diduga kelompok saracen ini diberi suntikan dana oleh elite politik. Walaupun
polisi berhasil mengungakap 3 tersangka dari kelompok saracen ini, tugas lain
dari polisi harus mengungkap siapa lagi yang menjadi tersangka dalam kasus ini,
terutama pemesan konten yang dibuat oleh kelompok saracen. Belum adanya
regulasi yang secara detail mengatur penggunaan medsos, membuat para penjahat
medsos dengan leluasa meng-upload konten
fitnah dan ujaran kebencian sesuai pesanan. Sebetulnya polisi dapat melakukan
pencegahan atau penindakan dari aktivitas-aktivitas di atas dengan tim cyber yang dimiliki POLRI. Atau bilamana
perlu, polisi dapat melibatkan aktor-aktor lain yang berkompeten untuk
bersinergi dalam menindak para pelaku penyebar hoax, ujaran fitnah dan kebencian. Dilain hal masyarakat informasi
(information society) atau warganet,
harus memberikan andil juga dalam penggunaan medsos. Tidak mudah percaya
terhadap konten yang diakses melalui gawainya sebagai kabar yang mutlak
kebenarannya. Mencari sumber lain untuk memperkuat kabar tersebut benar atau
tidak juga harus dilakukan. Menggunakan medsos untuk kepentingan yang produktif
seharusnya menjadi pilihan masyarakat. Era demokrasi digital ini juga
sebetulnya banyak mendatangkan keuntungan disamping keliaran dari media
demokrasi digital yang akhir-akhir ini menghiasi media mainstream maupun media
sosial. Banyak kita temui berkembangnya sektor UMKM masyarakat yang terbantu
berkat fasilitas yang disediakan oleh medsos. Tren penggunaan instagram dalam
kurun waktu 3 tahun kemarin, memudahkan para pelaku usaha untuk memasarkan produknya
dengan mudah. Hanya bermodalkan kuota
data internet ditambah gawai yang canggih, usaha mereka dapat berkembang dengan
cepat.
Menyongsong pemilihan kepala daerah
serentak tahun 2018 sebagai rangkaian tahun politik dan akan berlanjut di tahun
2019 pemilihan legislatif dan presiden. Khususnya di Jawa Barat yang akan
menyenggalarankan PILKADA serentak 2018 sebanyak 1 untuk pemilihan tingkat
provinsi dan 16 untuk pemilihan tingkat kabupaten/kota. Menjadikan momentum
pesta demokrasi tahun 2018 untuk memperbaiki persoalan kebangasaan, khususnya
para elite politik yang berkepentingan di Jawa Barat untuk dapat membangun
suasana politik yang adem, terlebih isu SARA jangan lagi dijadikan isu untuk
menjatuhkan salah satu pihak. Calon kepala daerah yang maju dalam kontestasi
pilgub Jabar yang juga menggunakan media sosial sebagai alat meraih dukungan
terhadapnya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat khususnya
warganet, para calon harus mampu membuat pilgub Jabar 2018 ini berjalan dengan
menarik. Adu gagasan yang kreatif dan inovatif dan diwujudkan dengan kerja yang
nyata setelah terpilih, dapat mempengaruhi pola interaksi masyarakat dalam
berpartisipasi dan menggunakan gawainya dalam berpendapat di medsos menjadi
lebih hati-hati dan bijaksana.
Dalam PR edisi Sabtu, 7 Oktober 2017,
menurut laporan suatu lembaga pemasaran sosial Singapura pada 2016 Indonesia
berada dalam peringkat pertama di Asia Tenggara dalam hal pemakaian internet
aktif, 88,1 juta orang. Data Webershandwick menunjukka, di Indonesia ada
sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Data terbaru (2017) Kemenkominfo
menunjukkan, dari 258.316.051 juta penduduk Indonesia, sebanyak 102,8 juta
menggunakan internet (laki-laki 52,5% dan perempuan 47,5%), 95% merupakan
pengguna medsos. Kini dengan adanya Gerakan Nasional Literasi #Siberkreasi yang
digagas oleh Dedy Permadi selaku Ketua Umum, diharapkan mampu memberikan
kontribusi dalam menyadarkan masyarakat pengguna media digital untuk melek
medsos, khususnya bagi generasi milenial (yang lahir pada 1980-200) yang
menggunakan internet setiap hari. Fenomena cyber
bullying yang menyasar anak-anak sekolahan perlu menjadi perhatian bersama,
terutama oleh orangtua. Kebiasaan anak-anak menggunakan gadget untuk mengakses
medsos tanpa pengawasan yang ketat, dapat menjadi blunder bagi orangtua dan
sekolah, ujaran-ujaran kebencian terhadap sesama teman dengan mudahnya
dituangkan oleh anak-anak melalui medsos. Bahkan yang lebih buruk bisa jadi
anak mengucapkan kata-kata yang tidak santun kepada gurunya sendiri maupun
orangtua. Orangtua harus tegas untuk tidak memanjakan anak-anaknya dalam
menggunakan gadget misalkan dalam sehari hanya diperbolehkan untuk menggunakan
gadget selama 1 jam atau jika ada tugas dari sekolah harus dibereskan dahulu
baru diperbolehkan untuk main gadget. Dalam penggunaan gadgetnya pun harus
didampingi agar konten yang diakses oleh anak-anak itu bermanfaat untuknya.
Dilain hal, pihak sekolah harus memberlakukan kepada siswa/i-nya untuk tidak
membawa gadget ke sekolah. Langkah ini agar siswa/i fokus kepada pelajaran yang
akan ditempuh di kelas.
Last, demokrasi digital dengan segala
macam kelebihan dan kekurangannya, telah merangkai interaksi antara publik,
partai politik, pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat lokal dan jaringan sosial
(Fayakhun Andriadi:148). Dinamika politik Indonesia, khususnya dalam hal
pemilihan kepala daerah, tren demokrasi digital ini jangan sampai menjadi
seperti binatang liar. Keliaran dari demokrasi digital ini harus diselesaikan
bersama-sama oleh para stakeholder. Jangan sampai wajah liar ini tetap menempel
pada demokrasi digital. Diperlukan rasa saling menghargai dan menghormati serta
mampu mengendalikan emosi untuk tidak menyebarkan kabar fitnah maupun ujaran
kebencian, terutama bagi warganet yang menggunakan media sosialnya untuk
berkomentar dalam pesta demokrasi ini secara bijaksana. Budaya ini harus
kembali dibangun oleh seluruh elemen masyarakat, sehingga ciri masyarakat yang
berkepribadian dalam budaya kembali menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dilain
hal perlu juga untuk meningkatkan literasi digital, jangan sampai masyarakat informasi
(information society) ini menjadi
buta digital atau buta medsos.
Sumber : Demokrasi Di Tangan Netizen "tantangan dan prospek demokrasi digital"
Komentar
Posting Komentar